Lingkar Madiun- Program kartu prakerja yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gelombang 1 sampai 10 telah berakhir meski diselingi banyak kendala dalam pelaksanaannya.
Baru-baru ini Kemnaker memberikan klarifikasi jika tidak akan membuka program kartu prakerja gelombang 11, karena telah terpenuhinya kuota pada gelombang 10.
Masyarakat pun banyak dibuat kecewa atas kabar tersebut. Tapi jangan khawatir karena Kemnaker kembali meluncurkan program baru buat kamu yang tidak kebagian jatah berkah program kartu prakerja.
Baca Juga: Cara Daftar Program Telkomsel Kuota Belajar Rp10 Dapat Kuota Intenet 10 GB, Simak Selengkapnya
Program terbaru Kemnaker ini bernama Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) yang memiliki tujuan dalam mengurangi angka pengangguran di masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan berharap dengan diluncurkannya program ini dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, melalui program ini masyarakat diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru melalui kegiatan pemberdayaan.
Baca Juga: Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Status Kontrak Kerja Abadi Hantui Para Pekerja
Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, namun secara lebih luas juga berdampak pada perekonomian masyarakat.