Lingkar Madiun - Dikabarkan melakukan aksi besar pada Senin, 5 Oktober 2020. Para buruh akan menyuarakan pendapatnya di daerah Gedung DPR.
Hal ini terjadi akibat akan diberlakukannya RUU Cipta Kerja yang dikenal juga dengan Omnibus Law.
Sejumlah organisasi buruh akan menggelar aksi penyampaian pendapat mereka terkait aturan kontroversial tersebut.
Karenanya, Polda Metro Jaya siap melakukan antisipasi demi mengurangi resiko dari aksi massa tersebut.
Pada Senin, 5 Oktober 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat menghindari jalur sekitar Gedung DPR RI, Jakarta.
Baca Juga: Kabar Gembira, Park Seo Joon Akan Tampil Besok Dalam Drama Record of Youth
"“Hindari jalur sekitar gedung DPR/MPR, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar.
"Jalan Gelora, Jalan Palmerah Timur, dan Jalan Gatot Subroto,” tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Selain menghimbau warga menghindari jalur tersebut, pihak kepolisian juga akan melakukan rekayasa jalan demi menghindari kemacetan yang mungkin timbul dari aksi massa tersebut.