Pelajar Ditangkap Saat Bantu Demo Buruh, Ini Alasannya

- 6 Oktober 2020, 21:00 WIB
Ilsutrasi Demo Buruh
Ilsutrasi Demo Buruh /pikiran rakyat/

Lingkar Madiun - Senin (5/10/2020) kemarin, Undang Undang Cipta Kerja telah disahkan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna.

Berbagai gelombang penolakan juga telah datang dari para buruh hampir di seluruh Indonesia, termasuk di Ibu Kota DKI Jakarta, walaupun terhalang dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Akhirnya, polisi mengamankan belasan pelajar karena hendak ikut aksi demo buruh menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). 

Baca Juga: Jokowi Didesak Keluarkan Perpu Untuk Cabut UU Cipta Kerja

Baca Juga: Gawat! Polisi Kejar Massa Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

"Sebanyak 18 pelajar kami amankan, (mereka, red) mengatasnamakan Kelompok Antikemapanan. Bukan ke Polda, masih di DPR, diduga indikasi kelompok kelompok Anti kemapanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunuswartawan, Selasa (6/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, 18 pelajar SMA  mengetahui informasi akan ada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI dari media sosial. 

"Mereka itu bukan berasal dari golongan buruh. Mereka mendapartkan informasi di medsos mau ada ribut di DPR, makanya datang ke sana. Setelah diperiksa, nanti kami pulangkan," kata Yusri.

Baca Juga: Gawat! Polisi Kejar Massa Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Rapat Paripurna DPR Dipercepat

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x