LINGKAR MADIUN – Progam bantuan subsidi untuk marsyarakat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) terus disalurkan ke masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah BLT subsidi gaji karyawan.
Terutama bagi warga yang memiliki gaji minimal atau terdampak akibat PHK maupun karena kondisi lain di situasi saat ini.
Berdasarkan keterangan dari Kemnaker hingga 30 September 2020 BLT subsidi gaji sudah diterima 618.588 penerima. Serta sudah memasuki tahap 5.
Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani Ancam Datangkan ‘Tante Lala’ ke DPR
Baca Juga: Dr. Tirta Turun Tangan Setelah Najwa Dipolisikan, Katanya: Penjara akan Penuh karena Orang Baperan!
"Agar mudah proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut bagian dari tahap 5, sehingga total sebanyak 618.588 data penerima," ungkap Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan di virtual pers.
Sementara itu mekanismenya BLT termin I resmi berakhir. Kemudian dalam waktu 2 minggu akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi gaji termin pertama.
"Agar mudah proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut bagian dari tahap 5, sehingga total sebanyak 618.588 data penerima," ungkap Ida di virtual pers.
Nah, untuk penyaluran di termin II rencananya diberikan mulai akhir Oktober 2020.