Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang dalam Pilkada 2020?

- 7 Oktober 2020, 15:24 WIB
ilustrasi kotak kosong Pilkada 2020
ilustrasi kotak kosong Pilkada 2020 /Pikiran-rakyat.com

Menurut Khoirunnisa, peluang calon tunggal untuk menang sangat besar. Ia menuturkan selama ini hanya di Kota Makassar saja yang calon tunggal pernah keok dari kotak kosong.

Tingginya kemenangan calon tunggal dipengaruhi minimnya informasi dan edukasi pada masyarakat bahwa calon tersebut tidak wajib dipilih.

Baca Juga: Viral, Puan Maharani Mematikan Mikrofon, Kekayaannya Rp363,79 miliar Terbentang dari Gianyar

Ada ketidaksetaraan perlakuan dari penyelenggara Pemilu antara calon tunggal dan kotak kosong.

Tugas penyelenggara Pemilu tidak hanya mensosialisasikan jika di daerah tersebut hanya diikuti satu pasangan calon.

KPU diminta mempromosikan pula kotak kosong lewat kampanye yang mereka fasilitasi melalui APBD seperti saat penyebaran alat peraga, debat publik, dan kampanye di media massa.

Baca Juga: Rapat Paripurna Dipercepat, Upaya Sterilisasi Menghindari Penyebaran Covid-19

Perlakuan tidak setara calon tunggal dan kotak kosong membuat publik merasa calon tunggal ini wajib dipilih. Sehingga ketika datang ke TPS hanya memilih paslon itu.

Kendati peluang kemenangan calon tunggal tinggi, menurut Khoirunnisa, bukan berarti mereka bisa dikalahkan oleh kotak kosong.

Jika ada pihak-pihak yang menggerakkan masyarakat agar memilih kotak kosong maka kejadian seperti di Pilkada Makassar 2018 bisa terulang.***

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah