Najwa Shihab Ungkapkan Anggota Baleg DPR RI Belum Terima Draf UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 21:05 WIB
Najwa Shihab:
Najwa Shihab: /

Lingkar Madiun - Undang-undang (UU) Cipta Kerja alias Omnibus Law masih menjadi topik hangat di Indonesia. Menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat, pengesahan yang tampak terburu-buru menibulkan unjuk rasa di berbagai daerah.

Anggota Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) Ledia Hanifa Amaliah membongkar bagaimana proses pembahasan UU Cipta Kerja/Omnibus Law kepada Najwa Shihab.

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui DPR RI kekurangan waktu untuk membahasnya secara keseluruhan.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

"Ada beberapa hal memang betul, sangat cepat karena juga kalau menurut kami ada hal-hal yang masih kurang untuk dipenuhi," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.

Prosedur yang paling kurang menurut Ledia dan timnya ialah pengambilan aspirasi atau masukan dari masyarakat umum, pakar, dan lain-lain.

"Sudah dilakukan, tetapi masih kurang banyak karena itu yang sangat penting, krusial," tegasnya.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Film Barat dengan Tema Sahabat

Ledia pun mengaku pihaknya sudah berupaya untuk memperbanyak aspirasi di masa reses kepada konstituen.

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah