Hati-Hati, Media Asing Sudah Mulai Soroti Aksi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/

Baca Juga: Hasil International Friendly Match: Prancis, Italia, dan Polandia Pesta Gol, Kroasia Menang 2-1

Kelompok kampanye lingkungan Mighty Earth mengatakan, elemen undang-undang baru akan memperburuk deforestasi dan pelanggaran hak atas tanah dan membalikkan keberhasilan baru-baru ini dalam mengurangi hilangnya hutan.

"Parlemen Indonesia membuat pilihan keliru yang menghancurkan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dengan secara efektif melegitimasi deforestasi yang tidak terkendali sebagai mesin untuk apa yang disebut kebijakan penciptaan lapangan kerja pro-investasi," kata Phelim Kine, direktur kampanye senior Mighty Earth dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Aljazirah.

Sementara media Singapura, The Strait Times menyoroti penangkapan 20 orang terkait protes UU Cinta Kerja.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Baca Juga: Presiden Jokowi Meninggalkan Jakarta, Demo Omnibus Law Cipta Kerja Tanpa Kehadiran Presiden?

"Polisi Indonesia menangkap 23 pengunjuk rasa di dua kawasan industri di pulau Jawa, menggunakan gas air mata dan meriam air ketika ribuan orang di seluruh negeri berdemonstrasi menentang undang-undang ketenagakerjaan baru yang menurut para kritikus melemahkan hak-hak pekerja dan peraturan lingkungan," begitu tulis Strait Times, Rabu (7/10).

Edy Sumardi, juru bicara polisi di Banten di Pulau Jawa, mengatakan bahwa 14 demonstran telah ditangkap di Jakarta Barat selama protes pada Selasa yang berlanjut hingga malam hari.

Juru bicara polisi lainnya, Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan sembilan lainnya telah ditangkap di kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Hasil Internatonal Friendly Match: Jerman vs Turki dan Portugal vs Spanyol Imbang, Meksiko Menang

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x