LINGKAR MADIUN- Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang menjadi sorotan oleh masyarakat Indonesia.
Namun penolakan UU Cipta Kerja ini ternyata juga mendapat perhatian khusus dari Media Internasonal yang menyoroti aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu ini.
Media internasional berbasis di Qatar Aljazirah juga mengangkat tema tentang pekerja Indonesia yang melakukan protes terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru.
Baca Juga: Istana Dikepung, Presiden Kabur Ke Kalimantan, Tengku Zulkarnain: Katanya Suka di Demo, Tapi Kabur
Baca Juga: Lutfi ANJAY Trending, Ia Siap Bantu DPR
"Undang-undang pasti akan mempengaruhi status kepegawaian kita," kata Anwar Sanusi, anggota Serikat Pekerja FSPMI di Kota Tangerang Barat Jakarta dikutip Aljazirah.
Sanusi mengatakan, dengan aturan ini berarti pekerja outsourcing dan pekerja kontrak tetap berlaku seumur hidup. Dia juga menambahkan bahwa 400 pekerja pada shift pagi telah berhenti bekerja.
UU Cipta Kerja dibuat untuk menggairahkan iklim investasi di Tanah Air. Namun, dalam pembuatannya memicu kontroversi karena dinilai tak transparan.
Baca Juga: Hasil Portugal vs Spanyol: Tembakan Ronaldo dan Sanches Kena Mistar