Hati-Hati, Media Asing Sudah Mulai Soroti Aksi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 11:20 WIB
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/

LINGKAR MADIUN- Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang menjadi sorotan oleh masyarakat Indonesia.

Namun penolakan UU Cipta Kerja ini ternyata juga mendapat perhatian khusus dari Media Internasonal yang menyoroti aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu ini.

Media internasional berbasis di Qatar Aljazirah juga mengangkat tema tentang pekerja Indonesia yang melakukan protes terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru.

Baca Juga: Istana Dikepung, Presiden Kabur Ke Kalimantan, Tengku Zulkarnain: Katanya Suka di Demo, Tapi Kabur

Baca Juga: Lutfi ANJAY Trending, Ia Siap Bantu DPR

"Undang-undang pasti akan mempengaruhi status kepegawaian kita," kata Anwar Sanusi, anggota Serikat Pekerja FSPMI di Kota Tangerang Barat Jakarta dikutip Aljazirah.

Sanusi mengatakan, dengan aturan ini berarti pekerja outsourcing dan pekerja kontrak tetap berlaku seumur hidup. Dia juga menambahkan bahwa 400 pekerja pada shift pagi telah berhenti bekerja.

UU Cipta Kerja dibuat untuk menggairahkan iklim investasi di Tanah Air. Namun, dalam pembuatannya memicu kontroversi karena dinilai tak transparan.

Baca Juga: Hasil Portugal vs Spanyol: Tembakan Ronaldo dan Sanches Kena Mistar

Baca Juga: Hasil International Friendly Match: Prancis, Italia, dan Polandia Pesta Gol, Kroasia Menang 2-1

Kelompok kampanye lingkungan Mighty Earth mengatakan, elemen undang-undang baru akan memperburuk deforestasi dan pelanggaran hak atas tanah dan membalikkan keberhasilan baru-baru ini dalam mengurangi hilangnya hutan.

"Parlemen Indonesia membuat pilihan keliru yang menghancurkan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dengan secara efektif melegitimasi deforestasi yang tidak terkendali sebagai mesin untuk apa yang disebut kebijakan penciptaan lapangan kerja pro-investasi," kata Phelim Kine, direktur kampanye senior Mighty Earth dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Aljazirah.

Sementara media Singapura, The Strait Times menyoroti penangkapan 20 orang terkait protes UU Cinta Kerja.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Baca Juga: Presiden Jokowi Meninggalkan Jakarta, Demo Omnibus Law Cipta Kerja Tanpa Kehadiran Presiden?

"Polisi Indonesia menangkap 23 pengunjuk rasa di dua kawasan industri di pulau Jawa, menggunakan gas air mata dan meriam air ketika ribuan orang di seluruh negeri berdemonstrasi menentang undang-undang ketenagakerjaan baru yang menurut para kritikus melemahkan hak-hak pekerja dan peraturan lingkungan," begitu tulis Strait Times, Rabu (7/10).

Edy Sumardi, juru bicara polisi di Banten di Pulau Jawa, mengatakan bahwa 14 demonstran telah ditangkap di Jakarta Barat selama protes pada Selasa yang berlanjut hingga malam hari.

Juru bicara polisi lainnya, Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan sembilan lainnya telah ditangkap di kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Hasil Internatonal Friendly Match: Jerman vs Turki dan Portugal vs Spanyol Imbang, Meksiko Menang

Baca Juga: Saling Debat di Acara ‘Mereka-reka Cipta Kerja’, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mikrofon

Dia mengatakan pihak berwenang akan memantau pabrik dan kampus universitas jika terjadi demonstrasi lebih lanjut.

Laman South China Morning Post (SCMP) menyoroti patroli polisi dunia maya terhadap aksi pengunjuk rasa memprotes UU Omnibus Law.

"Omnibus Law: Polisi Indonesia meluncurkan 'patroli dunia maya' sebagai pengunjuk rasa yang mengoordinasikan aksi massa," demikian judul dari laman SCMP.

Baca Juga: Waspadai Peringatan Dini Gempa Bumi, BMKG Terampil Cekatan Lakukan Gladi Evakuasi Tsunami

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ustad Tengku Zulkarnain: Apakah Berakhir Pemakzulan Presiden?

Media Inggris, the Guardian menyoroti soal polisi Indonesia yang menggunakan gas air mata untuk membubarkan protes.

"Polisi Indonesia telah menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menentang undang-undang ketenagakerjaan baru di dua kota di pulau Jawa, dan menangkap 23 orang," demikian tulis Guardian.

Laporan the Guardian juga menyebut bahwa ribuan pekerja dan mahasiswa melakukan protes damai di seluruh nusantara pada Selasa di awal pemogokan nasional selama tiga hari terhadap UU Cipta Kerja.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x