Lingkar Madiun - Saat ini bantuan UMKM Rp2,4 juta melalui program Banpres Produktif dari pemerintah, dipanpanjang hingga akhir tahun 2020.
Sejak 24 Agustus 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan UMKM Rp2,4 juta bagi usaha mikro atau disebut Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM).
Kementerian Koperasi dan UKM resmi memberian BLT bagi UMKM lewat program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta per penerima kepada 3 juta orang yang diperpanjang hingga Desember 2020.
Baca Juga: Menyuarakan Aspirasi Rakyat, Najwa Shihab atau Puan Maharani? Inilah Pilihan Netizen
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, rencananya, pencairan dana rencananya akan mulai dilakukan pada pekan ini hingga Desember.
Pemberian BLT UMKM diperpanjang karena pencairan tahap pertama yang menyasar 9,16 juta penerima sudah hampir mencapai 100 persen.
Diharapkan dari bantuan sosial langsung ini kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Coronavirus (Covid-19) mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.
Baca Juga: Eror, Situs Resmi DPR RI Diretas? Simak Penjelasannya
Pemerintah menargetkan 12 juta UKM menjadi penerima bantuan tersebut. Dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima, dikutip dari Kominfo.