Eror, Situs Resmi DPR RI Diretas? Simak Penjelasannya

- 8 Oktober 2020, 11:16 WIB
Gedung Nusantara I DPR RI terbakar, Selasa 29 Setember 2020. /ANTARA
Gedung Nusantara I DPR RI terbakar, Selasa 29 Setember 2020. /ANTARA /

Lingkar Madiun - Semenjak Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Masyarakat pun meluapkan amarah dengan turun kejalan untuk unjuk rasa. 

Para buruh beserta mahasiswa menilai bahwa dapat Undang-Undang Cipta Kerjamenyengsarakan rakyat Indonesia.

Salah satu efek yang dirasakan DPR RI, pada Kamis 8 Oktober 2020, situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diduga diretas dan tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Sebelumnya, pengguna media sosial gempar dengan video singkat dari akun TikTok bernama Donie Chandra Chaniago yang menampilkan kalau tulisan ‘Perwakilan’ di situs DPR berubah jadi ‘Pengkhianat’.

Sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id, Donie pun meminta pengguna lainnya mengecek situs DPR.

Dalam video itu, Donie menuliskan keterangan, “anjir ini siapa yang ngubah cuy?”

Baca Juga: Luhut Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja saat Pandemi Covid-19 dapat Timbulkan Kematian

Setelah dicek oleh Tim Pikiran Rakyat, situs DPR RI masih tidak bisa digunakan.

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: wartaekonomi.co.id Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah