Miris! Massa Aksi Penolakan UU Cipta Kerja Ternyata Dijanjikan Uang

- 8 Oktober 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Lingkar Madiun - Kombes Azis Andriansyah selaku Kapolresta Depok mengungkap bahwa puluhan remaja dari Depok yang ingin demonstrasi menolak  Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Jakarta dijanjikan uang. 

"Ada yang diiming-imingi uang jika sampai di DPR dia akan mendapatkan imbalan, sudah kita telusuri siapa yang mengajak," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (8/10/2020), melalui penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Berhasil diamankan oleh polisi puluhan remaja dari Depok, ingin bergerak ke Jakarta bergabung dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Sampai sekarang kita masih mengadang beberapa elemen masyarakat, utamanya yang sebenarnya tidak ada kepentingan ke Jakarta, kita adang karena pasti berpotensi membuat rusuh di lokasi unjuk rasa," kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya, Begini Caranya

Baca Juga: Tepat! Berikut Pernyataan Sikap HMI Cabang Sumenep, Dalam Penolakan UU Cipta Kerja

Sudah ada sekitar 30 sampai 40 orang ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Depok dan beberapa orang dibawa ke Polsek Depok.

Disampaikan Azis, massa yang ditangkap itu akan diberikan pembinaan. Selain itu, pihak orang tua dan sekolah juga akan dipanggil untuk turut memberikan pembinaan kepada mereka.

"Dan kita memberikan sanksi sosial di kepolisian," ucap Azis.

Demo massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan pelajar di Jakarta terkonsentrasi di kawasan sekitar Istana Merdeka. Aksi di gelar di Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Utara, Medan Merdeka Timur, dan Medan Merdeka Selatan.

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah