LINGKAR MADIUN - Beredar surat berkop Gubernur Jawa Barat (Jabar), yang isinya menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis 8 Oktober 2020.
Dalam surat yang diunggap oleh akun Twitter @infobdg tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan bahwa kalangan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh se Jawa Barat menyatakan bahwa mereka menolak Omnibus Law Ciptaker.
Baca Juga: Satire Pedas Najwa Shihab ke Puan Maharani, Katanya: Saya Tidak akan Matikan Mikrofon
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Puan Maharani yang Terbentang dari Gianyar hingga Tabanan
Para buruh juga ingin pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), untuk menggantikan aturan yang banyak ditolak di berbagai daerah tersebut.
akun Twitter resminya @ridwankamil, dalam sebuah video yang dibagikan, Ridwan Kamil sempat menemui para buruh yang berdemo.
Di situ dia mengaku telah menyiapkan secarik surat untuk dikirimkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan aspirasi para buruh.