Subsidi Gaji BLT Rp600 Ribu Tahap 5 Cair, Kamu Belum Menerima? Ikuti Prosedur Pengaduannya Disini

- 9 Oktober 2020, 09:44 WIB
ilustrasi Subsidi Gaji BLT tahap 5
ilustrasi Subsidi Gaji BLT tahap 5 /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa Subsidi Gaji BLT sebesar Rp 600 ribu untuk menunjang perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Bantuan Subsidi Gaji BLT diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi.

Bantuan Subsidi Gaji BLT telah memasuki tahap 5 dan sudah dapat dicairkan.

Baca Juga: Viral, Video Walikota Risma Marah-marah ke Demonstran Trending di Twitter

Buat kamu penerima bantuan yang belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji BLT Rp600 ribu, bisa mengadu atau lapor ke Kemnaker, sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel 'Anda Tidak Mendapatkan Subsidi Gaji BLT Rp600 Ribu, Segera Laporkan dan Begini Caranya' pada 9 Oktober 2020.

Berikut prosedur cara pengaduannya, simak dengan seksama ya!

1. Dapat mengajukan pengaduan melalui link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Baca Juga: BST Rp500 Cair Oktober 2020, Apakah Kamu Menerima? Cek Segera di Laman Ini

2. Setelah itu pilih menu pengaduan untuk melaporkan penyaluran bantuan gaji tahap 5 untuk segera menerima bantuan yang akan diberikan.

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x