LINGKAR MADIUN- Dbalik hiruk pikuk penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai bahwa UU Omnibus Law adalah UU yang unik.
Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.
Dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini, Fahri berharap pemerintah bisa lebih aktif lagi dalam memberitahukan kepada publik terkait maksud dan juan baik tersebut.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia Argentina vs Ekuador: Gol Semata Wayang Messi Antar Argentina Menang
Baca Juga: Hasil International Friendly Match: Inggris Cukur Wales, Belgia Harus Puas Imbang dan Swedia Menang
Baca Juga: 6 dari 10 Provinsi Prioritas Berhasil Turunkan Laju Covid-19
"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja," kata Fahri, dikutip dari RRI Jumat (9/10/2020).
"Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ungkapnya.***