Dikatakan UU yang Unik, Fahri Hamzah Dukung UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 13:17 WIB
Fahri Hamzah tegur DPR RI soal UU Cipta Kerja.
Fahri Hamzah tegur DPR RI soal UU Cipta Kerja. /Instagram/@fahrihamzah

LINGKAR MADIUN- Dbalik hiruk pikuk penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah menilai bahwa UU Omnibus Law adalah UU yang unik.

Ia mengatakan bahwa UU Cipta Kerja mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

Dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini, Fahri berharap pemerintah bisa lebih aktif lagi dalam memberitahukan kepada publik terkait maksud dan juan baik tersebut.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia Argentina vs Ekuador: Gol Semata Wayang Messi Antar Argentina Menang

Baca Juga: Hasil International Friendly Match: Inggris Cukur Wales, Belgia Harus Puas Imbang dan Swedia Menang

Baca Juga: 6 dari 10 Provinsi Prioritas Berhasil Turunkan Laju Covid-19

"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja," kata Fahri, dikutip dari RRI Jumat (9/10/2020).

"Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian," ungkapnya.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x