Halte Transjakarta Rusak Akibat Demo Omnibus Law, Anies: Kerugian Bisa Mencapai Rp55 Miliar

- 9 Oktober 2020, 14:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Antara/Ricky Prayoga)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (Antara/Ricky Prayoga) /(Antara/Ricky Prayoga)

Baca Juga: Kabar Duka Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI Soepriyatno Wafat karena Positif Covid-19

Kerugian ini tentu bukan hanya dirasakan oleh pemerintahan dan pihak terkait, tetapi juga berdampak pada penumpang dimana pembangunan kembali butuh dana dan waktu yang lama.

Untuk diketahui, sekitar 18 halte Transjakarta telah dibakar dan dirusak oleh massa saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di DKI Jakarta. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo mengecam keras aksi demo yang berujung pada perusakan fasilitas publik, khususnya yang dikelola oleh Transjakarta.

"Estimasi kerugian yang dialami Transjakarta Rp45 miliar sejauh ini. Kami belum tahu total kerugian karena harus dicek keseluruhan," ujarnya dalam siaran pers seperti dikutip RRI melalui penelusuran dari Tim Lingkar Madiun, Jumat (9/10/2020).***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah