2. Benarkah UMP, UMK, UMSP dihapus?
Faktanya: Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada.
3. Benarkah Upah buruh diitung per jam?
Faktanya: Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.
Baca Juga: Inilah Cara Ampuh Mensterilkan Rumah dari Virus Corona
4. Benarkah semua hak cuti (cuit sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi?
Faktanya: Hak cuti tetap ada.
5. Benarkah Outsorcing diganti dengan kontrak seumur hidup?
Faktanya: Outsorcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinkan. Pekerja menjadi karyawan dari prusahaan alih daya.
6. Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap?