Dua Pelajar SD Diamankan Saat Ikut Demo Penolakan UU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 14:13 WIB
Ilustrasi demonstrasi.
Ilustrasi demonstrasi. /Freepik

Lingkar Madiun - Demo untuk menolak UU Cipta Kerja menjadi salah satu aksi yang diikuti oleh berbagai kalangan.

Sebanyak 155 orang pemuda yang tergabung massa demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa, kemarin. Dua diantara mereka adalah pelajar yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unras (unjuk rasa-red) menolak Omnibus Law," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Anies `Cuekin` DPRD DKI Dalam Pengambilan Keputusan PSBB

Baca Juga: Warga Pamekasan Antri Berjam-jam Akibat Jatah Premiun Dikurangi

Ia menjelaskan, ratusan orang itu berasal dari berbagai elemen masyarakat, di mana sebagian besar ialah pelajar. Dua di antaranya diketahui masih duduk di bangku SD.

Rinciannya dijelaskan dia, dua pelajar SD, 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, lima orang putus sekolah, empat mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran.

Baca Juga: Siap-siap! Website Yahoo Akan Dihentikan 15 Desember 2020

"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," pungkas Sungkono. ***

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x