Video Viral Ambulans Ditembaki Polisi, Diduga Pemasok Batu untuk Demonstran

- 14 Oktober 2020, 21:24 WIB
Tangkapan layar dari video ambulans
Tangkapan layar dari video ambulans /Twitter @qailaasyiqah

LINGKAR MADIUN - Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, berhasil mengamankan empat petugas beserta ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos), lantaran ditembaki polisi dengan gas air mata saat kerusuhan aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu petugas yang loncat dari ambulans saat dilakukan pengejaran oleh polisi, diduga mobil tersebut memasok logistik dan batu ke para pendemo. 

"Dari hasil keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo, ini keterangan dari salah satu itu yang loncat inisialnya N," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari RRI, Rabu, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Draf Final Omnibus Law Cipta Kerja Terdiri 812 Halaman, Segera Diterima Presiden Jokowi

Baca Juga: Mahfud MD Mengungkap Ketika Mantan Presiden RI SBY Menangis Mendapat Tekanan dari Rakyat

Meski demikian, Yusri mengatakan, keterangan tersebut masih dalam pendalaman pihaknya. Namun Yusri mempertanyakan kenapa ambulans tersebut melarikan diri saat diperiksa polisi? Hal itulah yang membuat kepolisian mencurigai ambulans sehingga dilakukan pengejaran.

"Makanya ini masih kita masih dalami semuanya apakah keterangan itu memang betul atau tidak kami akan dalami. Silahkan tunggu hasilnya seperti apa," tuturnya. 

Yusri menjelaskan, saat ditemukan ambulans tersebut di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Selasa (13/10/2020) malam WIB, mobil tersebut dalam keadaan kosong. 

Baca Juga: Viral, Mobil Ambulans Ditembaki Polisi, Begini Kronologinya

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x