Waduh, Siswa SD Ada yang Terjaring Demo UU Cipta Kerja

- 14 Oktober 2020, 22:13 WIB
Ilustrasi anak usia pelajar ikut demo.
Ilustrasi anak usia pelajar ikut demo. /RRI

LINGKAR MADIUN - Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penghadangan terhadap kelompok massa yang hendak melakukan aksi unjuk rasa tanpa izin terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) ke kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020.

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unjuk rasa  menolak Omnibus Law, total 155 orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono dikutip dari RRI, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Najwa Shihab Jadi Perempuan Paling Dikagumi, Mengalahkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IX DPR Memberi Tanggapan Soal Ambulans yang Ditembaki Polisi Saat Demo

Sungkono mengatakan, mereka berasal dari berbagai elemen masyarakat, sebagian besar ialah pelajar, dua di antaranya diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Rinciannya, dua pelajar SD, 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, lima orang putus sekolah, empat mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran.

"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," pungkasnya.*** (Ryan Suyardi/RRI)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x