Wakil Ketua Komisi IX DPR Memberi Tanggapan Soal Ambulans yang Ditembaki Polisi Saat Demo

- 14 Oktober 2020, 21:49 WIB
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Lakalena.
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Lakalena. /Dok. DPR RI

LINGKAR MADIUN –  Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengamankan empat petugas beserta ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos).

Sebelumnya diinformasikan di medsos, mobil itu ditembaki polisi dengan gas air mata saat kerusuhan demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang U Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap salah satu petugas yang loncat dari ambulans saat dilakukan pengejaran oleh polisi, diduga mobil tersebut memasok logistik dan batu kepada demonstran.

Baca Juga: Video Viral Ambulans Ditembaki Polisi, Diduga Pemasok Batu untuk Demonstran

Baca Juga: Draf Final Omnibus Law Cipta Kerja Terdiri 812 Halaman, Segera Diterima Presiden Jokowi

Menangapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkides Laka Lena meminta aparat kepolisan menindak tegas ambulans yang dipakai pedemo itu.

"Terkait kejadian lapangan ada ambulans yang dipakai pedemo untuk lakukan kekerasan saat unjuk rasa, perlu ditindak aparat sesuai aturan yang berlaku," kata Melki dikutip dari RRI di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020.

Politikus Golkar ini mengatakan, Ambulans diperuntuhkan untuk kesehatan dan kemanusiaan.

Sehingga jika penggunaannya di luar fungsi ini, apalagi untuk tujuan politik, serta kekerasan, harus ditindak tegas oleh aparat

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x