Irjen Napoleon Ancam Akan Bongkar Oknum Lain Kasus DjokTjan

- 16 Oktober 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /PIXABAY/

Lingkar Madiun - Napoleon adalah tersangka penghapusan red notice kasus Djoko Tjandra. Irjen Napoleon Bonaparte mengancam akan membongkar oknum lain ikut terlibat menerima uang pemberian suap dari terpidana Djoko Tjandra (DjokTjan). 

"Akan waktunya. Ada tanggal mainnya. Kita buka semuanya nanti, ya," kata Napoleon di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020), berdasarkan penelusuran Tim Lingkar Madiun dari RRI.

Perkatannya itu ketika ditanya tentang keterlibatan nama nama lain para penerima suap Rp7 miliar dari Djoko Tjandra. 

Baca Juga: Cara Cerdas Belanja Barang Diskonan, Sebelum Terbuai!

Baca Juga: Berani! Siswa SMK Gugat UU Cipta Kerja Ke Mahkamah Konstitusi

Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia via Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini (16/10/2020).

Para tersangka ikut dilimpahkan yakni, tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, dan Djoko Tjandra, Selain Napoleon.

Namun, hanya ada tiga tersangka dibawa ke Kejari Jaksel. Sedangkan, tersangka Djoko Tjandra, berkasnya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat (Jakpus).  

Baca Juga: Siap Salah Saja, Jika Tidak Pakai Masker

Baca Juga: Sebelum Menikah, Pahami Dulu 4 Tujuan Pembangunan Keluarga

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x