Tertangkap, Pelecehan Seksual Oleh Dukun Manfaatkan Kondisi Pandemi Covid-19

- 17 Oktober 2020, 07:00 WIB
ilustrasi pelecehan seksual pada anak
ilustrasi pelecehan seksual pada anak /tim indobalinews2/Dok Pikiran Rakyat

LINGKAR MADIUN- Polsek Jatiuwung akhirnya menangkap pria berprofesi dukun yang  diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita.

Pelaku yang berprofesi sebagai dukun itu mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk Covid-19.

Kini, pelaku berinisial SD mendekam di tahanan Polsek  Jati Uwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik pun masih mendalami kasus ini.

Baca Juga: Promo JSM Alfamart Terbaru Periode 16-18 Oktober 2020, Buruan Belanja Di Alfamart Terdekat

Baca Juga: Buruan Belanja, Promo JMS Mulai 14-20 Oktober 2020 Super Hemat Indomaret, Berikut Katalognya

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Siap Didistribusikan, 6 Kelompok Ini Menjadi Sasaran Penerima Utama

"Sudah ditangkap tadi pagi," ungkap AKP Zazali, Kanit Reskrim Polsek Jati Uwung kepada rri.co.id, Jumat (16/10/2020).

Zazali tak merinci kronologi penangkapan terduga dukun cabul berinisial SD ini.

Dia mengatakan bahwa  terduga pelaku telah membuka jasa praktik kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x