LINGKAR MADIUN- Polsek Jatiuwung akhirnya menangkap pria berprofesi dukun yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita.
Pelaku yang berprofesi sebagai dukun itu mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit, termasuk Covid-19.
Kini, pelaku berinisial SD mendekam di tahanan Polsek Jati Uwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik pun masih mendalami kasus ini.
Baca Juga: Promo JSM Alfamart Terbaru Periode 16-18 Oktober 2020, Buruan Belanja Di Alfamart Terdekat
Baca Juga: Buruan Belanja, Promo JMS Mulai 14-20 Oktober 2020 Super Hemat Indomaret, Berikut Katalognya
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Siap Didistribusikan, 6 Kelompok Ini Menjadi Sasaran Penerima Utama
"Sudah ditangkap tadi pagi," ungkap AKP Zazali, Kanit Reskrim Polsek Jati Uwung kepada rri.co.id, Jumat (16/10/2020).
Zazali tak merinci kronologi penangkapan terduga dukun cabul berinisial SD ini.
Dia mengatakan bahwa terduga pelaku telah membuka jasa praktik kesaktian palsunya tersebut sejak dua pekan lalu.