Waduh, Polda Metro Jaya Kecolongan Karena Tersangka Kasus Pelecehan Di Bandara Soetta Kabur

- 24 September 2020, 11:12 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.*
Ilustrasi pelecehan seksual.* /PIXABAY/Alexas_Fotos

LINGKAR MADIUN- Setelah menindak lanjuti kasus pelecehan di Bandara Soetta telah ditetapkan tersangka yang berinisial EF.

Namun, dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian dikabarkan tersangka melarikan diri dari indekosnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, ombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan telah ditetapkan tersangak berinisial EF yang telah melakukan kasus penipuan terhadap seorang perempuan berinisial LHI.

Baca Juga: Waduh, ICW Catat Anggaran untuk Influencer Rp90,45 Milliar, dr. Tirta Ajukan Kementerian Influencer

Baca Juga: Tegas! KPU Larang Partai Politik Lakukan Ini

“Kita mengecek ke tempat kosnya sampai sekarang enggak ada. Mudah-mudahan secepatnya sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF, Kata Yusri di Polda Metro Jaya Rabu.

“Saudara EF ni yang merupakan oknum tenaga kesehatan pada saat melakukan rapid test, yang memang kita persangkaan di sini Pasal 378 KUHP tentang penipuan,”imbuhnya.

Ia juga menambahkan PT Kimia Farma sebagai penanggung jwab akjtivitas tes cepat di Bandara Soetta juga telah memperhentikan EF dari pekerjaannya.

Baca Juga: Tanggapi Isu Mata Pelajaran Sejarah, Ini Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x