Jadwal SKD dan SKB CPNS Diperpanjang hingga 23 Oktober 2020

- 17 Oktober 2020, 11:22 WIB
Ilustrasi CPNS*/
Ilustrasi CPNS*/ /Pkikiran-Rakyat.com

LINGKAR MADIUN - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 sesuai jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berakhir pada 12 Oktober 2020.

Namun pelaksanaan ujian susulan SKB masih berlangsung di sejumlah Titik Lokasi (Tilok) untuk mengakomodir peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal SKB.

Misalnya peserta terkonfirmasi positif Covid-19 dan peserta dengan suhu di atas 37,3⁰ C yang direkomendasi Tim Kesehatan di Tilok.

Baca Juga: Saksikan Duel Sengit Man City vs Arsenal Liga Inggris: Keuntungan Arsenal Saat De Bryune Tak Main

Baca Juga: Dukung UU Cipta Kerja Bank Dunia Komitmen Kerjasama dengan Indonesia, Simak Selengkapnya

Mereka akan diarahkan Panitia Instansi untuk mengikuti sesi susulan, dengan prosedur pelaksanaan yang disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta SE Kepala BKN Nomor K 26-30/V 148-3/99 tentang Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19.

BKN menjadwalkan rencana rekonsiliasi integrasi nilai SKD-SKB akan berlangsung pada 19-23 Oktober 2020.

Melansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengapresiasi seluruh pihak yang ikut terlibat menyelenggarakan SKD dan SKB CPNS 2019, baik untuk Tim CAT BKN dan seluruh panitia penyelenggara Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D).

Baca Juga: Rangga Dibunuh saat Lindungi Ibunya Itu Hafidz Quran, Hengky Kurniawan: Bekal yang Lebih Dari Cukup

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x