Jadwal SKD dan SKB CPNS Diperpanjang hingga 23 Oktober 2020

- 17 Oktober 2020, 11:22 WIB
Ilustrasi CPNS*/
Ilustrasi CPNS*/ /Pkikiran-Rakyat.com

“Terutama untuk pelaksanaan SKB di tengah pandemi, saya ucapkan terima kasih kepada Tim Kerja di BKN dan khususnya Panitia dari Instansi Pemerintah yang tetap menjaga keselamatan peserta dan penyelenggara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Tilok SKB,” terangnya mengawali Rakor Persiapan Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019, yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Diskusi persiapan integrasi nilai SKD-SKB ini dilakukan bersama Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto dan Plt Deputi SDM Aparatur KemenPANRB, Teguh Widjinarko, serta dipandu oleh Direktur Infrastruktur Teknologi Informasi BKN, Mohammad Ridwan.

Baca Juga: Billie Eilish Kena Body Shamming karena Ulah Paparazi

Pembahasan seputar jadwal dan mekanisme integrasi nilai, tahap pemberkasan CPNS yang akan dilakukan secara digital, hingga ketentuan-ketentuan teknis yang dapat membatalkan kelulusan peserta.

Misalnya menyangkut data Sertifikat Pendidik (Serdik) yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar, menjadi topik diskusi kerja antara BKN sebagai Ketua Pelaksana Panselnas dengan Tim Penyelenggara Seleksi Instansi Pusat dan Daerah seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah