Demi Imbalan Rp. 100 Ribu Petugas Lapas Bantu Cai Changpan Kabur Hingga Berujung Maut

- 18 Oktober 2020, 18:45 WIB
Penampakan saluran air tempat kabur Cai Changpan /Indizone.id
Penampakan saluran air tempat kabur Cai Changpan /Indizone.id /

"Dia (S) menerima uang dari tersangka (Cai Changpan). S kemudian dipesani pompa (oleh tersangka) dengan menggunakan alamat sipir ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Yusri mengatakan, mesin pompa air digunakan untuk mengeringkan lubang galian itu kemudian diantar petugas ke sel Changpan.

Imbalan membeli dan mengantarakan barang sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga: Kabar Gembira, CL Mantan Leader 2NE1 Comeback dengan NOT 1 BUT 2

"Dia membeli pompa itu dapat imbalan Rp100 ribu, dia mengantar (pompa) juga ada imbalan Rp100 ribu. Keterangan itu disampaikan oleh S kepada penyidik," kata Yusri.

Yusri juga menjelaskan, atas temuan itu, gelar perkara akan dilakukan.

"Jika kedua petugas itu terbukti membantu dalam pelarian Cai Changpan, mereka akan dikenakan Pasal 426 KUHP tentang Petugas yang membantu tahanan melarikan diri," kata dia.***(Ines Dewi, Zona Jakarta)

 

Halaman:

Editor: Aisyah Rahmatul Fajrin

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x