Ditemukan Keadaan Tewas Gantung Diri, Begini Kondisi Tubuh Cai Chang Pan

- 18 Oktober 2020, 20:13 WIB
Napi Cai Chang Pan, terpidana mati terkait kasus nakoba.
Napi Cai Chang Pan, terpidana mati terkait kasus nakoba. /Dok Dttipidnarkoba Bareskrim Polri

LINGKAR MADIUN- Setelah melakukan pencarian selama hampir satu bulan, akhirnya polisi menumukan buronan narapidana kasus narkoba Cai Chang Pan dengan kondisi tewas gantung diri di daerah kawasan pabrik Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengungkapkan bahwa Cai Chang Pan ditemukan di tempat yang berdekatan dengan bekas pembakaran ban.

“Tempat dia bunuh dirinya itu dekat tungku. Dekat tungku itu, ada tempat pembuangan bekas bekas ban dibakar di situ. Dia ngikat badannya digantung di situ,” kata Pratomo kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020), dikutip dari rri.com.

Baca Juga: Ini Dia, 8 Cara Ampuh Cegah Korupsi Di Daerah

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Newcastle vs Man United: Man United Cukur 1-4 Newcastle Di St. James' Park

Baca Juga: Buruan Belanja, Promo JMS Mulai 14-20 Oktober 2020 Super Hemat Indomaret, Berikut Katalognya

Sejak kaburnya Cai Chang Pan, polisi telah berusaha untuk mencari dan menduga keberadaannya yang lari ke daerah Hutan Tenjo dimana istrinya tinggal.

Kondisi ditemukannya jasad Cai Chang Pan diungkap oleh Pratomo bahwa tubuh korban dalam keadaan kotor dan lusuh serta menemukan beberapa barang yag dibawa oleh korban.

“Dia sudah berhari-hari kan keluar masuk hutan,” kata AKBP Pratomo saat menjelaskan kondisi tubuh Chang Pan kotor saat ditemukan.

Baca Juga: Tak Mau Makan dan Minum, Pembunuh Rangga Meninggal Dunia

Baca Juga: Ingin Lolos Rekrutmen CPNS 2021 ? Berikut Syarat yang Perlu Disiapkan

Baca Juga: TAYANG MALAM INI Search Episode 2 : Krystal f(x) dan Jang Dong Yoon Terjebak di DMZ

“Ada sebuah dompet dan beserta sejumlah uang. Ya, badannnya kotor,” tuturnya.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa narapidana hukuman mati kasus narkoba Cai Chang Pan berusaha melarikan diri dari hukumannya dari Lapas Klas 1 tangerang sejak 14 September 2020.

Ia menggali lubang sepanjang 30 meter untuk dapat kabur dari penjara yang kemudian kabur ke Hutan Tenjo.***

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x