Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan di Masa Pandemi, Calon Kepala Daerah Harus Jadi Contoh Masyarakat

- 19 Oktober 2020, 15:29 WIB
Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 /Pikiran-rakyat.com

LINGKAR MADIUN- Indonesia menetapkan untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Dengan keputusan ini maka mau tidak mau semua yang terlibat baik harus tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020 yang dilaksanakan pada pandemi ini seharusnya dilakukan oleh calon kepala daerah sebagai contoh yang baik bagi masyarakat agar semuanya aman.

Emrus Sihombing yang menjabat sebagai pakar komunikasi politik mengatakan bahwa para pasangan calon kepala daerag dan juga tim kampanyenya harus menjadi contoh masyarakat dalam penerapan protkol kesehatan

Baca Juga: Awas! Dampak La Nina, Sejumlah Daerah Akan Alami Curah Hujan Tinggi di Bulan Oktober

Baca Juga: Samsung Galaxy A42 5G yang Baru Saja Rilis, Simak Harga dan Spesifikasi HP Samsung Ini

"Pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya harus menerapkan protokol kesehatan secara benar sehingga memberikan contoh kepada masyarakat," kata Emrus Sihombing, Senin (19/10/2020) yang Dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari RRI

Ia sangat yakin jika contoh teladan tersebut akan menjadi kunci utama penerapan protokol kesehatan walaupun kampanye tetap harus berlangsung di tengan pandemi Covid-19 pada saat ini.

Selain itu KPU juga membuat jadwal kampanye dengan aturan protokol kesehatan yang xukup ketat. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU No. 5 Tahun 2020, mengatur tahapan Kampanye Pilkada Serentak 20020, yaitu:

Baca Juga: 19 Oktober dalam Sejarah: Tragedi Bintaro Secara Fisika

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x