LINGKAR MADIUN- Indonesia menetapkan untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Dengan keputusan ini maka mau tidak mau semua yang terlibat baik harus tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Penerapan protokol kesehatan pada Pilkada 2020 yang dilaksanakan pada pandemi ini seharusnya dilakukan oleh calon kepala daerah sebagai contoh yang baik bagi masyarakat agar semuanya aman.
Emrus Sihombing yang menjabat sebagai pakar komunikasi politik mengatakan bahwa para pasangan calon kepala daerag dan juga tim kampanyenya harus menjadi contoh masyarakat dalam penerapan protkol kesehatan
Baca Juga: Awas! Dampak La Nina, Sejumlah Daerah Akan Alami Curah Hujan Tinggi di Bulan Oktober
Baca Juga: Samsung Galaxy A42 5G yang Baru Saja Rilis, Simak Harga dan Spesifikasi HP Samsung Ini
"Pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya harus menerapkan protokol kesehatan secara benar sehingga memberikan contoh kepada masyarakat," kata Emrus Sihombing, Senin (19/10/2020) yang Dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari RRI
Ia sangat yakin jika contoh teladan tersebut akan menjadi kunci utama penerapan protokol kesehatan walaupun kampanye tetap harus berlangsung di tengan pandemi Covid-19 pada saat ini.
Selain itu KPU juga membuat jadwal kampanye dengan aturan protokol kesehatan yang xukup ketat. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU No. 5 Tahun 2020, mengatur tahapan Kampanye Pilkada Serentak 20020, yaitu:
Baca Juga: 19 Oktober dalam Sejarah: Tragedi Bintaro Secara Fisika