Dana BOS Pesantren Capai Rp 890 Miliar, Menag Harap Bisa Dimanfaatkan Pencegahan Covid-19

- 19 Oktober 2020, 16:02 WIB
Menteri Agama RI Fachrul Razi
Menteri Agama RI Fachrul Razi /Humas Kemenag Sumsel

Baca Juga: Awas! Dampak La Nina, Sejumlah Daerah Akan Alami Curah Hujan Tinggi di Bulan Oktober

“Secara juknis dana BOS ini diperuntukkan memenuhi kebutuhan dalam rangka pencegahan covid-19,antara lain, pembelian fasilitas protokol kesehatan (sabun cuci tangan, antispetic, masker, dan sarana lainnya).Boleh juga untuk biaya transportasi dan honor bagi petugas kesehatan/petugas lain yang kompeten dalam rangka melakukan kegiatan pencegahan Covid-19," jelasnya.

Adapun dana BOS ini juga bisa digunakan untuk menunjang fasilitas belajar daring, seperti modem atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh. Termasuk juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk kuota internet) berupa USB Modem atau paket data yang diperuntukan bagi guru dengan dengan jumlah modem dan paket data internet sesuai dengan kebutuhan.***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah