Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Gelombang 2, Begini Syarat dan Ketentuanya

- 22 Oktober 2020, 18:36 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

-NIK

-Nama lengkap Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

-Bidang usaha

-Nomor telepon.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Baca Juga: Setelah Bertahan 4 Jam, Massa Aksi Demo BEM SI Membubarkan Diri, Sempat Ditemui Staf Presiden

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya.

Untuk mengecek status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI dapat dilakukan secara online.

Prosedur pengecekannya secara lengkap berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x