LINGKAR MADIUN- Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Buat kamu pelaku usaha yang masih bingung cara mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta. Kamu bisa segara daftar melalui jalur offline yaitu ke Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing.
Setelah kamu berhasil mendaftar, Selanjutnya kamu bisa cek daftar penerima dengan input Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu di eform.bri.co.id/bpum kemudian masukkan kode yang diminta.
Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari
Baca Juga: Akhirnya Buronan Koruptor Berhasil Ditangkap , Begini Kronologinya
"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.
Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel ‘Segera login di depkop.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta’ pada 21 Oktober 2020. Berikut syarat, cara daftar dan cek kepesertaan BLT UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha .
Perlu kamu ketahui, untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
Baca Juga: Apa Itu Baby Blues? Bagaimana Gejala dan Cara Mengatasinya?