Telah Hina Islam, Menteri Agama Dukung Kemenlu Kecam Emmanuel Macron

- 29 Oktober 2020, 15:36 WIB
 Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Presiden Prancis Emmanuel Macron. /Twitter Presiden Prancis Emmanuel Macron /

LINGKAR MADIUN- Fachrul Razi, Menteri Agama Republik Indonesia mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memanggil Duta Besar Prancis untuk menyampaikan kecaman terhadap Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang telah menghina agama Islam.

Pernyataan Macron mengenai Agama Islam yang dikaitkan dengan Terorisme tersebut jelas telah melukai umat muslin di mana pun mereka berada.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Kamis (29/10/2020) dikutip dari RRI.

Baca Juga: Resmi! Ida Fauziyah Terpilih Jadi Ketua Menteri Ketenagakerjaan se-Asia Tenggara

Baca Juga: Tenang! Walaupun UMP 2021 Resmi Tidak Naik, Pemerintah Masih Terus Beri Subsidi Kepada Pekerja

Menag mengatakan bahwa kebebasan berpendapat atau berekspresi jelas diperbolehkan akan tetapi tidak boleh dilakukan melampaui batas sehingga dapat menciderai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai serta simbol agama apa saja.

Penghinaan terhadap simbol agama menurutnya adalah tindakan kriminal sehingga pelakunya harus bertanggungjawab serta harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum.

Kendati demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam sangat tidak membenarkan jika umatnya langsung melakukan tindaka hakim sendiri apalagi sampai melakukan pembunuhan. Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Terkait Surat Edaran Penetapan UMP 2021, Sudah Ada 18 Provinsi yang Setuju. Cek Daftarnya di Sini

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x