LINGKAR MADIUN- Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo kembali menunjukkan aktivitas kegempaan dengan mengeluarkan guguran awan panas dan abu vulkanis pada Kamis, 29 Oktober 2020 sekitar pukul 07.52 WIB pagi tadi.
Diungkapkan oleh Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung, Armen Putra bahwa Gunung Sinabung telah membuat abu vulkanis sejauh 1.500 meter dan mengakibatkan guguran awan panas yang terpantau sejauh 2.000 meterke arah timur tenggara.
"Sementara itu itu abu vulkanis Gunung Sinabung di bawa angin menuju timur-tenggara. Erupsi tidak, tapi terbawa angin abu vulkanis sejauh 1.500 meter dari atas puncak gunung," kata Armen.
Baca Juga: Resmi! Ida Fauziyah Terpilih Jadi Ketua Menteri Ketenagakerjaan se-Asia Tenggara
Baca Juga: Terkait Surat Edaran Penetapan UMP 2021, Sudah Ada 18 Provinsi yang Setuju. Cek Daftarnya di Sini
"Awan panas guguran akibat kuba lava nya bg," jelasnya.
Armen juga menghimbau para pengunjung/wisatawan dalam libur panjang kali ini tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung.
Terlebih yang ingin berkunjung/berwisata ke Danau Lao Kawar, Kabupaten Karo karena termasuk zona merah artunya dilarang oleh memasukinya karena Gunung Sinabung saat ini telah memasuki level III.
Baca Juga: Ayo Cari Inspirasi Liburan Lewat 11 Film Traveling Ini!