Abu Vulkanik 1.500 meter Dikeluarkan Gunung Sinabung Dengan Status Siaga

- 29 Oktober 2020, 13:43 WIB
Gunung Sinabung/Media Pakuan Pikiran Rakyat
Gunung Sinabung/Media Pakuan Pikiran Rakyat /Media Pakuan Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Tenang! Walaupun UMP 2021 Resmi Tidak Naik, Pemerintah Masih Terus Beri Subsidi Kepada Pekerja

"Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya," imbau Armen.

"Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," tambahnya.

"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," tegas Armen.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah