Lulus CPNS, Jangan Lupa Lakukan Pemberkasan di sscn.bkn.go.id. Begini Cara dan Daftar Berkasnya

- 30 Oktober 2020, 12:35 WIB
alur pemberkasan CPNS
alur pemberkasan CPNS /BKN

LINGKAR MADIUN- Setelah hampir satu tahun proses seleksi CPNS Tahun 2019, akhirnya pada tanggl 30 Oktober 2020 BKN secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi. Namun, hasil ini bukanlah akhir dari segalanya, masih ada tahap pemberkasan yang harus dilakukan bagi Anda yang lulus.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

cara selengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Peserta log in menggunakan nomor KTP dan masukkan kata sandi di sscn.bkn.go.id

2. Isi Daftar Riwayatr Hidup

3. Cetak Daftar Riwayat Hidup

4. Unggah Daftar Riwayat Hidup dan Dokumen Pemberkasan.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 30 Oktober 2020. BKD Jatim: Bisa Jadi yang Tidak Lulus Jadi Lulus, atau Sebaliknya

Baca Juga: Segera Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Hari Ini, Login ke 70 Link Instansi Tersedia Disini

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, Dokumen pemberkasan yang harus diunggah adalah:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

2.Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkrip asli

4.Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah

Baca Juga: HARI INI, Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, Segera Login di https://sscn.bk.go.id

Baca Juga: Sudah Siap Terima Pengumuman CPNS 2019? Perhatikan Hal-Hal Penting Ini

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. DRH yang sudah ditandatangani.

Perlu diketahui pula bahwa BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.

Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature). Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah