Tidak Nurut SE Menaker, Ganjar Berani Naikan UMP Jateng 3,27%. Apa Alasannya?

- 31 Oktober 2020, 16:34 WIB
UMP Jateng
UMP Jateng /Jateng/Ganjar Pranowo

Ia memaparkan bahwa Jateng memiliki data inflasi pada bulan September adalah sebesar 1,42% serta untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85% sehingga didapatkan kenaikan UMP sebesar 3,27%

"Dan berdasarkan dari kenaikan sebesar 3,27 persen itu maka UMP Jateng tahun 2021 menjadi sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp 56.963,9," jelasnya.

Dari penjelasannya, dipaparkan ada dua kabupaten yang harus menyesuaikan, yaitu Kabupaten Banjarnagara dan Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: UMP 2021 Tidak Naik, Melkiades: Sektor Usaha yang Meningkat atau Stabil Harus Naikan Upah Minimum

Baca Juga: UMP 2021 Resmi Tidak Naik, Simak Daftar UMP Tahun 2020 yang Akan Berlaku Lagi di 34 Provinsi

Untuk Kabupaten Banjarnegara, mereka harus menyesuaikan sebesar Rp 50.979,12 dan Wonogiri naik sebesar Rp 1.979,12. Jadi memang kenaikannya sebenarnya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

Ia juga berpesan kepada para kepala daerah untuk menjadikan ini sebagai pedoman seluruh kab/kota untuk menyiapkan UMK, hingga tanggal 21 November 2020.

Ganjar juga berharap di laman twitter milihnya apabila kenaikan ini menjadi pemicu untuk terus semangat bekerja dan berkarya.

Tak lupa juga ia mengingatkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan jaga jarak dan juga memakai masker.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Twitter Humas Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x