Baca Juga: Menjelang Pemilihan Presiden AS, Kelompok Hacker Rusia Ancam Demokrasi Amerika
Bansos yang tidak akan ada ditahun 2021 yaitu, Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan lain-lain. Namun hal ini sifatnya masih sementara dan fleksibel tergantung situasi tahun depan, dan keputusan Presiden.
Bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada tahun 2021.
Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan. “Untuk program PKH dan tetap berjalan dengan normal,” imbuhnya.
Sedangkan untuk PKH, tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp30.4 triliun. Kemudian untuk BPNT/Program Sembako akan menjangkau 18.5 juta KPM dengan anggaran Rp44.7 triliun.
Baca Juga: Kokedama, Tanaman Hias Bola Lumut dari Jepang
Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan, pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian pada tahun 2021. Di antaranya bantuan untuk UMKM, Program Padat Karya, BLT Dana Desa, Kartu Pra Kerja dan sebagainya.