UU Ciptaker Disahkan , KSPI: Pekerja Kontrak Bisa Seumur Hidup Tanpa Pernah Diangkat Pekerja Tetap

- 3 November 2020, 18:15 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal.
Presiden KSPI, Said Iqbal. /

MK menulisnya di bagian pokok perkara sebagai berikut:

"Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945".

***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x