LINGKAR MADIUN – Terhitung tanggal 27 Oktober 2020 Hingga Minggu Dispendukcapil Kabupaten Rejang Lebong ditutup karena satu ASN yang bertugas di sana terpapar Covid 19.
Namun, hari ini pelayanan administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dibuka kembali.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Muradi. “Pelayanan sudah dibuka kembali mulai kemarin hari senin, sebelumnya sempat tutup sehari dan besoknya libur panjang,” ujarnya.
Baca Juga: Teror di Austria Berlanjut, Boris Johnson dan Palestina Mengecam Aksi Penembakan
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Champions: Madrid vs Inter, Chelsea, Barcelona, MU, PSG di SCTV
Dilansir Lingkar Madiun dari antaranews 3 November 2020. Menurutnya, pelayanan administrasi yang telah dilakukan saat ini sudah baik dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dia menrangkan kepada warga sekitar untuk terus merapkan prokotokol kesehatan seperti 3M.
“Setiap warga yang datang ke sini harus menerapkan protokol kesehatan seperti 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Ketegangan Berlanjut, Prancis Akan Bubarkan Kelompok Diaspora Turki