Ini Tindakan Kejagung Setelah Burhanuddin Melawan Hukum

- 4 November 2020, 21:05 WIB
Burhanuddin
Burhanuddin /ANTARA/Aprillio Akbar/

Baca Juga: Bejat! Seorang Remaja Diperkosa Teman Kenalan facebook

Nama Pengguguatnya adalah Maria Catarina Sumarsih seorang ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya; dan Ho Kim Ngo, ibu almarhum Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas saat Tragedi Semanggi I 1998.

"Amar putusan, ekseksi: menyatakan eksepsi-eksepsi yang disampaikan tergugat tidak diterima, pokok perkara: mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya," tulis amar putusan tersebut, Rabu (4/11/2020). ***

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah