- Daerah Istimewa yaitu di Kabupaten Sleman, Kecamatan Cangkringan, Desa; Galangharjo, Kepuharjo, Umbul Harjo, Dusun; Kalitengah Lor, Kaliadem, Palemsari.
- Jawa Tengah di Kabupaten Magelang yaitu di kecamatan Dukuh, Desa Ngargomulyo (Batu Ngisor, Gemer, Ngandng, Karanganyar), Desa Krinjing (Trayem, Pugeran, Trono), Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2); di Kabupaten Boyolali yaitu di Kecamatan Selo, Desa Tlogolele (Stabelan, Takeran, Belang), Desa Klakah (Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah, Nduwur, Desa Jrakah (Jarak, Sepi); dan terakhir di Kabupaten Klaten, Kecamatan Kemalang, Desa Tegal Mulyo (Pajekan, Canguk, Sumur), Desa Sidorejo (Patung, Kembangan, Deles), dan Desa Balerante (Sambunrejo, Nagipiksari, dan Gondang).
2. Untuk aktivitas penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III sebaiknya dihentikan.
3. Pelaku wisata disarankan untuk tidak melakukan kegiatan eisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke Puncak Gunung Merapi.
Baca Juga: BPS Rilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Meningkat 1,84 Persen
Baca Juga: Indonesia Resmi Alami Resesi! BPS Rilis Ekonomi Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
4. Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten sebaiknya segera mempersiapkan segala sesuatu terkait mitigasi akibat bencana letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap waktu.
Untuk mendapatkan informaisi lebih lengkap bisa hubungi pos pengamatan Gunung Merapi terdekat, radio pada frekuensi 165.075 MHz, www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, kantor BPPTKG, atau telepon di (0274) 51418-514192.***