Baca Juga: 10 Tahun Pasca Letusan Dahsyat Merapi, BPPTKG: Waktu Erupsi Berikutnya Semakin Dekat
Baca Juga: Status Aktivitas Gunung Merapi 'Waspada' Radius 3 Km Diminta Dikosongkan
3. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak G. Merapi.
4. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan G. Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***