LINGKAR MADIUN – Salah satu tokoh yang menerima anugerah kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo adalah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Namun berbeda dengan tokoh laiinya, Gatot kali ini tidak dapat menghadiri acara penyematan kehormatan tersebut
Terkait hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) , Mahfud MD menerangkan bahwa Gatot Nurmantyo sudah membalas surat Presiden dan menyebutkan jika memang yang bersangkutan sedang berhalangan hadir ke acara penganugerahan dikarenakan masih dalam kondisi wabah covid-19.
Menurut Mahfud, hal tersebut bukanlah masalah dan tidak membuat upacara batal. Sebab Bintang Mahaputera akan tetap dikirim melalui Sekretaris Militer Presiden kepada Gatot Nurmantyo dan tokoh lain yang tidak hadir.
Baca Juga: Apakah Asesmen Nasional Dilakukan Semua Siswa? Simak Penjelasannya di Sini
"Gatot tidak hadir, dikarenakan kondisi pandemi COVID-19, sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu, ada yang tidak hadir yaitu Beliau. Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan juga masalah waktu pemberian tanda penghargaan yang di luar biasanya.Padahal sejatinya pemberian penghargaan di bulan November juga idak menyalahi," Ungkap Mahfud MD
Adapun terkait pelaksanaan penganugerahan Dalam jumpa pers yang dilakukan di kanal youtube resmi pemerintah, Mahfud MD memberikan beberapa penjelasan yang sudah disepakati semenjak bulan Agustus lalu, bahwa dalam memberikan penghargaan pelaksanaannya dibagi menjadi dua yaitu separuh bulan Agustus dan separuh bulan November dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tahun 2020, memang sejatinya harus diselesaikan di tahun yang sama. Hal itu dikarenakan, di tahun mendatang, tentu sudah ada yang berbeda,"tutur Mahfud