Perhatikan 12 Aturan Baru Ini Saat Nyoblos di Pilkada 2020

- 14 November 2020, 11:03 WIB
12 Hal Baru saat nyoblos di Pilkada Serentak
12 Hal Baru saat nyoblos di Pilkada Serentak /Kemkominfo

Baca Juga: Basmi Hoax Pilkada 2020, Google Siapkan Fitur dan Informasi Mendidik

4. Sebelum masuk ke TPS, Anda akan diperiksa suhu tubuh oleh petugas.

5. Pihak TPS akan menyediakan sarung tangan plastik bagi Anda yang akan mencoblos.

6. Berbeda dengan sebelumnya yang mana jari harus dicelupkan ke dalam tinta, untuk saat ini tinta akan diteteskan pada jari sebagai bukti telah mencoblos.

7. Untuk pemilih setiap TPS hanya dibatasi sampai 500 orang saja.

8. KPPS akan dilengkapi dengan prasarana Alat Perlindungan Diri (APD) yang lengkap.

9. Untuk kedatangan pemilih akan diatur sehingga Anda tidak bisa datang kapan saja.

Baca Juga: Pilkada di Masa Pandemi, Partisipasi Masyarakat Diprediksi Menurun

Baca Juga: Debat Pilkada Solo, Gibran-BaJo Tidak Disiarkan di Televisi, KPU: Tidak Ada Anggaran

10. Untuk menjaga kebersihan, TPS akan didesinfeksi secara teratur.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x