Bantah Ada Gelombang Panas, Begini Penjelasan Dari BMKG

- 14 November 2020, 21:53 WIB
Cuaca terasa panas, Begini Penjelasan Dari BMKG
Cuaca terasa panas, Begini Penjelasan Dari BMKG /https://www.bmkg.go.id

LINGKAR MADIUN – Beredar pesan di media sosial bahwa Gelombang panas kini melanda negara Indonesia.

Disebutkan bahwa kini cuaca terasa sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius, dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Baca Juga: WHO Keluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Polio Buatan Bio Farma

Baca Juga: UEFA Nations League Portugal Vs Prancis : Pertemuan Penggemar Dan Idola

Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Baca Juga: WHO Keluarkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Polio Buatan Bio Farma

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x