Tanggapi Pencopotan Dua Kapolda, IPW: Harusnya Kapolri Juga Dicopot

- 17 November 2020, 15:09 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.*
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane.* /Andika Wahyu/Antara

LINGKAR MADIUN- Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Idham Azis, seharusnya turut dicopot setelah pencopotan dua Kapola yaitu Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahradi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pernyataan ini diungkapkan sebagau buntut dari kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dalam sebuah kegiatan yang melibatkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Menurut IPW, Kapolri dinilai tidak tegas menindak kasus kerumunan Habib Rizieq. Bahkan dinilai terlambat karena baru bertindak mencopot Kapolda Metri dan Jawa Barat, setelah Presiden Jokowi memanggil sejumlah pejabat berwenang dan mempertanyakan pembiaran terhadap kerumunan massa yang dilakukan FPI dan Habib Rizieq.

Baca Juga: Dinilai Lalai dalam Penegakan Prokes, Kapolda Jabar dan Metro Jaya Dicopot dari Jabatannya

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Aparat Tegas Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

"Seharusnya, setelah kedua Kapolda itu dicopot, presiden juga segera mencopot kapolri. Sebab pembiaran kerumunan massa itu sudah terjadi sejak Rizieq muncul di bandara Soetta. Kenapa saat itu kapolri tidak bertindak," kata  Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Selasa (17/11/2020) dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari RRI.

Secara kronologis, Netra menilai bahwa kerumunan massa sudah dibiarkan terjadi sejak penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta. Setelah itu terjadi lagi di markas dan kediaman FPI Habib Rizieq.

Neta menyebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebenarnya malah lebih dahulu bertindak dengan memberikan denda maksimal sebesar Rp50 juta kepada FPI dan Habib Rizieq, karena melanggar protokol kesehatan. 

Baca Juga: Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Hukuman Penjara Karena Diduga Langgar Prokes di Hajatan HRS

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x