Berikut Jadwal NIP CPNS 2019, Pemberkasan CPNS, TMT CPNS, hingga Pengangkatan CPNS

- 19 November 2020, 19:34 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /ANTARA/Irwansyah Putra

LINGKAR MADIUN – Bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus seleksi dan menyelesaikan tahap pemberkasan, selanjutnya adalah mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) dari kepala BKN.

Setelah itu peserta CPNS akan diangkat menjadi PNS, waktu yang dimiliki Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah untuk menetapkan keputusan pengangkatan CPNS adalah 30 hari kerja setelah menerima NIP dari kepala BKN.

Saat ini masih berlangsung jadwal pemberkasan. Sebelumnya, jadwal pemberkasan berlangsung pada 6 hingga 15 November, namun akan diperpanjang hingga  21 November 2020.

Baca Juga: PON 2024 Digelar di Dua Provinsi, Menpora Serahkan SK Pada Tuan Rumah, Aceh-Sumut

Baca Juga: Setelah Raih Juara Dunia MotoGP di Valencia, Akankah Suzuki Bisa Raih Tiga Mahkota di GP Portugal ?

Molornya jadwal pemberkasan itu untuk mengakomodir penggantian peserta yang mengundurkan diri pada seleksi CPNS 2019.

Jadwal berikutnya adalah pengusulan NIP dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019, direncanakan  akan berlangsung pada 1 Desember 2020.

Prosedur pemberkasan tersebut dilakukan secara online melalui akun SSCN dari masing-masing peserta.

Baca Juga: TMT CPNS 2019 Dijadwalkan pada 1 Desember, Berikut Prosesnya hingga Pengusulan NIP

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x