Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 20 November 2020 Soal Uang, Karier, Cinta, dan Kesehatan
Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, MNCTV, dan TRANS7 Hari Ini 20 November 2020 Ada: Jodha Akbar
Fadli Zon menganggap Pangdam Jaya tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkan baloh dan spanduk tersebut.
“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI,” cuit Fadli Zon menanggapi isu pencopotan baliho Habib Rizieq itu di akun Twitternya, pada Jumat, 20 November 2020.
Tidak hanya itu, Fadli Zon juga mengingatkan agar militer tidak terseret terlalu jauh. Terlebih masuk ke dalam dunia politik.
Baca Juga: Fatwa Ulama Lirboyo: Jika Habib Menentang Pemerintah, Kita Perlakukan Seperti Istri Sedang Haid
“Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” tambah Fadli Zon.
Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI. Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi”. https://t.co/HYF3diYHUp— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 20, 2020
Sementara Dwifungsi ABRI sendri adalah konsep dikenalkan oleh Pemerintah Orde Baru yang memberikan dua kewenangan pada TNI.
Pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.
Di masa Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI digunakan untuk membenarkan militer dalam meningkatkan pengaruhnya di pemerintahan, termasuk kursi di dalam parlemen.