Pangdam Jaya Beri Perintah Copot Spanduk Habib Rizieq hingga Mencuat Isu Dwifungsi ABRI

- 20 November 2020, 15:18 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. //PMJ News

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 20 November 2020 Soal Uang, Karier, Cinta, dan Kesehatan

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV, MNCTV, dan TRANS7 Hari Ini 20 November 2020 Ada: Jodha Akbar

Fadli Zon menganggap Pangdam Jaya tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkan baloh dan spanduk tersebut.

“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI,” cuit Fadli Zon menanggapi isu pencopotan baliho Habib Rizieq itu di akun Twitternya, pada Jumat, 20 November 2020.

Tidak hanya itu, Fadli Zon juga mengingatkan agar militer tidak terseret terlalu jauh. Terlebih masuk ke dalam dunia politik.

Baca Juga: Fatwa Ulama Lirboyo: Jika Habib Menentang Pemerintah, Kita Perlakukan Seperti Istri Sedang Haid

“Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” tambah Fadli Zon.

Sementara Dwifungsi ABRI sendri adalah konsep dikenalkan oleh Pemerintah Orde Baru yang memberikan dua kewenangan pada TNI.

Pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Di masa Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI  digunakan untuk membenarkan militer dalam meningkatkan pengaruhnya di pemerintahan, termasuk kursi di dalam parlemen.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: ANTARA Twitter Fadli Zon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah