Dirundung Kasus Habib Rizieq, Pemrov DKI dapat Penghargaan, Anies Baswedan: Membesarkan yang Kecil!

- 18 November 2020, 17:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima penghargaan dari LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima penghargaan dari LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah). /facebook/Anies Baswedan

LINGKAR MADIUN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang diterpa masalah, diperiksa polisi terkait kasus kerumunan saat pernikahaan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Bahkan Anies mengaku mendapat 33 pertanyaan yang disampaikan dalam laporan sepanjang 23 halaman, selama sembilan jam pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metor Jaya, Selasa, kemarin.

Namun di tengah semua itu, seperti angin segar, Pemprov DKI Jakarta  mendapat pengargaan. Provinsi DKI Jakarta dinilai sebagai pemerintah daerah dengan inovasi pengadaan yang mendukung transparansi belanja pengadaan.

Baca Juga: Ketua MPR RI Dorong Pemerintah Kaji Asesmen Nasional Secara Matang

Baca Juga: Terkait UU Cipta Kerja, Pemerintah Berikan 3 Opsi Untuk Perbaikan

Pengharagaan itu diraih oleh Pemrpov DKI Jakarta dalam Indonesia Government Procurement Award yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga negara yaitu LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto pada Rakornas Pengadaan 2020 di Bogor, 18 November 2020.

Dalam akun Twitter dan akun Facebooknya, Anies tampak bersemangat merayakan penghargaan tersebut. Ia menyebut, semangat Pemprov DKI Jakarta adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar, serta memastikan hadirnya kesetaraan dan kesempatan yang sama.

Baca Juga: Cara Mendaftar CPNS 2021 di Link SSCN.BKN.GO.ID, Ikuti Tahap demi Tahapnya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Facebook Anies Baswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x